Inggris Bekukan Rp 300 Triliun: Inggris mengumumkan telah membekukan aset-aset. Total senilai 18 miliar GBP (Rp 321 triliun) yang di kuasai oleh oligarki Rusia. Individu dan lembaga-lembaga lain yang di jatuhi sanksi buntut dari invasi Rusia ke Ukraina. Menurut Office of Financial Sanctions Implementation, yakni sebuah departemen yang ada di bawah Kementerian Luar Negeri Inggris. Rusia telah melampaui Libia dan Iran dengan menjadi negara yang paling banyak dikenai sanksi oleh Inggris.
Inggris Bekukan Rp 300 Triliun Aset Rusia
Aset Rusia yang sudah di bekukan Inggris sebelumnya sebesar 6 miliar GBP (Rp 107 GBP) atau lebih banyak di banding negara lain. “Kami telah menjatuhkan sanksi paling banyak ke Rusia dan melumpuhkan mesin perang mereka. Pesan kami cukup jelas, kami tidak akan mengizinkan (Presiden Rusia Vladimir) Putin meraih kesuksesan dalam perang yang brutal ini,” kata Andrew Griffith, Menteri Junior Keuangan Inggris.
Inggris sejauh ini telah menjatuhkan sanksi pada lebih dari 1.200 individu dan lebih dari 120 lembaga yang ada di Negeri Beruang Merah. Pengusaha kelas kakap, perusahaan-perusahaan hingga politikus berpengaruh juga kena sanksi Inggris. Inggris mulai menjatuhkan larangan melakukan perjalanan (warga Rusia tak bisa ke Inggris), pembekuan aset-aset dan sejumlah sanksi lainnya buntut dari invasi atau hari pertama saat Moskow mengirimkan tentara masuk ke Ukraina. Ukraina adalah negara bekas pecahan Uni Soviet, yang ingin menjadi negara anggota NATO dan Uni Eropa.
Tindakan Ukraina itu, dipandang Moskow bisa mengancam keamanan dan pengaruh Rusia. Perang Ukraina sudah memasuki bulan ke Sembilan. Sejauh ini, belum ada tanda perang akan berakhir. Mark Milley, Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat menyebut perang Ukraina telah menyebabkan 30 juta warga Ukraina menjadi pengungsi, dan menewaskan mungkin 40 ribu warga sipil Ukraina.